Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
8-P/PM.III-15/AD/XI/2018 Heru Eko Saputro Arundo Fernandes Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 8-P/PM.III-15/AD/XI/2018
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Nov. 2018
Nomor Surat Pelimpahan R/64/XI/2018
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Heru Eko Saputro
Terdakwa
NoNama
1Arundo Fernandes
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan
Bahwa Terdakwa pada waktu mengendarai kendaraan Dinas bermotor roda dua merk Yamaha Vixion Noreg 4773-IX pada tanggal 5 Nopember 2018 sekira pukul 09.10 Wita di Jalan Timor Raya kota Kupang, telah melakukan tindak pidana Pelanggaran Lalu lintas Murni pada saat diperiksa petugas berwenang, Terdakwa menunjukan BNKB masa berlakunya habis.
 
Bahwa perbuatan Terdakwa telah cukup memenuhi unsur-unsur tindak pidana Pelanggaran Lalu Lintas Murni sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 288 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pihak Dipublikasikan Ya