Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
1-P/PM.III-15/AD/IV/2019 Zulkarnain, S.H.,M.H. Hermawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 1-P/PM.III-15/AD/IV/2019
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Apr. 2019
Nomor Surat Pelimpahan R/15/IV/2019
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 ayat (1) Jo ayat (2) dan Pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Zulkarnain, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNama
1Hermawan
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan
 Bahwa Terdakwa pada waktu mengendari kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Putih Nopol DH 4525 HJ pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 15.30 Wita di jalan A. Yani Kota Atambua, telah melakukan tindak pidana Pelanggaran Lalu lintas Murni pada saat diperiksa petugas berwenang, Terdakwa menunjukan SIM dan STNK yang sah/resmi serta tidak dilengkapi dengan kaca spion.
 
 Bahwa perbuatan Terdakwa telah cukup memenuhi unsur-unsur tindak pidana Pelanggaran Lalu Lintas Murni sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 288 ayat (1) jo ayat (2) dan Pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pihak Dipublikasikan Ya