Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
5-P/PM.III-15/AD/X/2021 Heru Eko Saputro Dedi Firman Hidayat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 5-P/PM.III-15/AD/X/2021
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/250/X/2021
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Heru Eko Saputro
Terdakwa
NoNama
1Dedi Firman Hidayat
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengendarai kendaraan bermotor roda dua merk Honda Vario 150 warna hitam Nopol DH 4717 KC pada hari Jumat tanggal 3 September 2021 sekira pukul 09.18 wita di Jalan Cak Doko Kota Kupang, telah melakukan tindak pidana Pelanggaran Lalu Lintas Murni pada saat diperiksa petugas berwenanang, Terdakwa tidak dapat menunjukan SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang sah, karena SIM yang dimiliki telah habis masa berlakunya (mati).

Pihak Dipublikasikan Ya