Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
10-P/PM.III-15/AD/XI/2018 Heru Eko Saputro Olderico De Jesus Barreto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 10-P/PM.III-15/AD/XI/2018
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 16 Nov. 2018
Nomor Surat Pelimpahan R/71/XI/2018
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Heru Eko Saputro
Terdakwa
NoNama
1Olderico De Jesus Barreto
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan
Bahwa Terdakwa pada waktu mengendarai kendaraan Sepeda motor Honda warna merah Nopol DH 6707 RD pada hari Sabtu tanggal 10 Nopember 2018 sekira pukul 07.40 Wita di Jl. Soeharto Kota Kupang, telah melakukan tindak pidana Pelanggaran Lalu lintas Murni pada saat diperiksa petugas berwenang, Terdakwa tidak dilengkapi dengan STNKB (surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sah.
 
Bahwa perbuatan Terdakwa telah cukup memenuhi unsur-unsur tindak pidana Pelanggaran Lalu Lintas Murni sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 288 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pihak Dipublikasikan Ya