Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
2-P/PM.III-15/AD/VI/2025 | Alex Panjaitan, S.T., S.H. | JackyYonatan Letelay | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lalu lintas dan Angkutan Jalan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 2-P/PM.III-15/AD/VI/2025 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 24 Jun. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/96/VI/2025 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Bahwa Terdakwa pada waktu mengendarai kendaraan Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam Nopol DK 2673 IF pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 07.00 Wita di Jalan Jenderal Sudirman Pospol Kanaan Kota Kupang, telah melakukan tindak pidana Pelanggaran lalu Lintas Murni pada saat diperiksa petugas berwenang Terdakwa Mengemudikan Ranmor di jalan yang tidak di lengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan dan tidak dapat menunjukan SIM yang sah. Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pelanggara lalin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 288 ayat (1) dan Pasal 288 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk itu agar perkara Terdakwa tersebut diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-15 Kupang, dengan permohonan: MENUNTUT Agar Terdakwa dijatuhi: - Pidana denda sebesar : Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) - Barang bukti berupa : - 1 (satu) unit SPM Honda type T4GO2T31EOMT tahun 2021 warna abu-abu Nopol L 5891 JE beserta kunci kontak; - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda type T4GO2T31EOMT tahun 2021 warna abu-abu Nopol L 5891 JE; - 1 (satu) lembar Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ sepeda Motor Merk Honda type T4GO2T31EOMT tahun 2021 warna abu-abu Nopol L 5891 JE; dan - 1 (satu) buah SIM C umum a.n. Jacky Yonatan Letelay - 1 (satu) lembar photo scerensoot STNK Honda type T4GO2T31EOMT tahun 2021 warna abu-abu Nopol L 5891 JE beserta kunci kontak. - Tetap dilekatkan dalam berkas perkara yang bersangkutan |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |