Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
1-P/PM.III-15/AD/II/2024 Muhammad Aries, S.H., M.H. Maxs Gerson Eduward Kana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 1-P/PM.III-15/AD/II/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/14/II/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 281 dan Pasal 291 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Muhammad Aries, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNama
1Maxs Gerson Eduward Kana
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran lalin sebagaimana di atur dan diancam dalam pasal 281 dan pasal 291 ayat (1) UU RI Noor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Anggkutan Jalan. untuk itu agar perkar Terdakwa tersebut di periksa dan diadili di persidangan Pengadilan iliter III-15 Kupang.

Pihak Dipublikasikan Ya